Share the love & peace!

Try to change the world

More About Me...

Nyiur melambai, menghempaskan semilir angin ke wajahnya yang mulai memerah. Hendri tetap duduk terpaku di atas pecahan batu besar di puncak bukit, memandangi hamparan sawah yang menguning. Hampir satu jam ia duduk di sana. “Hmmmmmmmm”, ia menghela nafas dalam-dalam. “Sudah lima belas tahun aku meninggalkan kampung ini”. Baca selanjutnya...

Another Tit-Bit...

"Sebesar keinsyafanmu sebesar itu pula keberuntunganmu" "Berani hidup tak takut mati. Takut mati jangan hidup. Takut hidup mati saja" "Apa yang kau lihat, apa yang kau dengar dan apa yang kau rasakan adalah pendidikan". "Sesuatu yang dibuat dengan sepenuh hati akan menghasilkan yang terbaik; jadilah orang yang maksimalis!".

Mencoba meluruskan fatwa haram Facebook

Seperti yang dirilis Jawa Post, Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Lirboyo, Kediri, 20-21 Mei lalu menghasilkan keputusan yang sangat mencengangkan banyak pihak. Facebook yang kini menjadi primadona para netter dinyatakan haram.

Keputusan kontroversial ini akhirnya menuai protes dari para kalangan facebookers, bloggers dan para pakat IT. Komentar miring mengenai kredibilitas para ulama di Indonesia mulai dipertanyakan. Hingga pengecapan agama sebagai penghambat kemajuan tehnologi pun sempat digulirkan.

Meskipun banyak para blogger telah mengulas kasus ini sesuai dengan versi mereka masing-masing, di blog ini saya akan mencoba mengambil jalan tengah (meluruskan) sisi kontroversinya.

Kalaulah istilah Facebook banyak orang yang telah tahu, namun belum tentu dengan istilah Bahtsul masail. Bahtsul masail berasal dari Bahasa Arab yang berarti membahas masalah-masalah. Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan rutin di organisasi massa Nahdlatul Ulama’ (NU) dan pesantren-pesantren salaf, diadakan skala kecil antar para santri dalam jenjang kelas tertentu maupun diadakan besar-besaran; antar pesantren dalam kawasan tertentu.

Bahtsul masail biasanya merespon hal-hal baru dalam masyarakat yang belum termaktub hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadits, dengan mengacu pada kitab-kitab klasik (orang banyak menyebutnya sebagai kitab kuning).

Jadi, penentuan hukum haram Facebook bukanlah suatu fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai Majelis Ulama’ yang lebih tinggi namun dikeluarkan oleh sebuah forum yang bernama Forum Musyawarah Pondok Pesantren (salaf) Putri (FMP3) Se-Jawa Timur yang mengadakan diskusi hukum dalam sebuah kegiatan yang bernama Bahtsul Masail.

Keputusan hukum yang telah diambil oleh FMP3 mempunyai ‘illah (keterangan, embel-embel), yang seperti dirilis okezone.com, jika dipergunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat Agama semisal pornografi, menggunjing, menyebarkan kebohongan, menipu dan lain sebagainya. Jadi kalau Facebook digunakan untuk hal-hal yang baik syah-syah saja bahkan malah dianjurkan karena dapat digunakan untuk kegiatan silaturrahmi, menyambung tali persaudaraan dan lain sebagainya.

Sepertinya pencantuman kalimat “jejaring sosial seperti Facebook dan Friendster” itulah yang memicu reaksi. Keadaannya akan berbeda jika redaksinya dirubah menjadi “haram hukumnya melakukan kemaksyiatan di dunia maya”. Saya kira kalimat yang saya buat lebih tepat karena bersifat global dan tidak menyinggung sebuah institusi, lembaga atau komunitas. Iya tho?

Untuk ‘illah selanjutnya adalah jika digunakan untuk pendekatan lawan jenis. Mana yang lebih Islami hayyo??? Pendekatan lawan jenis dengan chatting atau keluyuran bareng tiap malam Minggu?? At least, ga’ ada yang sampe' hamil di luar nikah gara-gara chatting ama lawan jenisnya khan!!!

Tekhnologi selalu hadir dengan dua sisi mata uang yang berbeda. Semuanya tergantung pada The man behind the gun. Betul tidak (dibaca dengan nada gaya Aa Gym)??

Just another May his-story


01 Mei 2009
: peringatan hari buruh. Hari yang dikenal dengan sebutan May-Day ini biasanya diperingati para kaum buruh dengan demonstrasi besar-besaran menuntut hak dan kesejahteraan mereka; seputar penghapusan system kerja kontrak dan outsourcing, peningkatan UMR dan lain-lain . Tahun ini, May-day di Indonesia tidak terlalu menjadi sorotan media seperti tahun lalu. Media sedang sibuk mengupas konstalasi politik pasca Pemilu Legislatif.

04 Mei 2009: Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Kasus ini membelalakkan banyak kalangan, dikarenakan Antasari Azhar selama ini mempunyai reputasi bagus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Motif pembunuhan masih simpang siur antara skandal perselingkuhan Antasari Azhar dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin yang juga caddy golf di Modernland Golf, Tangerang atau dugaan kasus korupsi di PT RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), induk perusahaan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di mana Nasrudin menjabat sebagai direktur utama.

11 Mei 2009: test pack kehamilan istriku menyatakan positif, sujud syukur namun perlu dipastikan dengan USG dulu.

16 Mei 2009: Tiga pasangan capres dan cawapres pemilu 2009 resmi mendaftar di KPU. Mereka adalah SBY - Boediono, Jusuf Kalla - Wiranto dan Megawati - Prabowo. Siapapun yang menang nanti, harapan kita semua, mereka dapat lebih mensejahterakan bangsa Indonesia.

19 Mei 2009: Pertama kalinya dalam hidupku ditilang polisi, uang Rp. 17.000 pun melayang :)

20 Mei 2009: Hari Kebangkitan Nasional, diperingati dengan jatuhnya pesawat Hercules C-130 milik TNI AU di desa Geplak Magetan Jawa Timur yang menewaskan 102 orang. Dana alokasi Negara untuk alutsista kembali menjadi sorotan. Di tempat lain, Presiden SBY meresmikan peluncuran perdana Televisi Digital yang diprakarsai oleh SCTV.

21 Mei 2009: Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Lirboyo, Kediri mengharamkan Facebook. Keputusan ini sontak mendapatkan kecaman dan protes dari para facebooker, blogger dan para pakar IT. Aya’ aya’ wae!

Banyak polisi baik di negeri ini

Hari Selasa kemaren istriku minta diantarkan ke daerah Sisingamangaraja, katanya ada orderan barang bisnisnya dari Hotel UKM. Saya janjikan jam 16.00 WIB, karena ada beberapa pekerjaan kantor yang harus saya selesaikan hari itu juga.

Sore itu, seperti biasanya di jalanan kota besar, arus kendaraan sangat padat sekali. Maklum jam pulang kerja, ditambah lagi dengan banyak angkot yang berhenti sembarangan dan betor (becak motor) yang kadang-kadang nylonong begitu saja membuat kita harus ekstra hati-hati.

Pertama kali saya datang ke Medan, saya sempat shok dengan keadaan lalu lintas di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini. Terutama di jalan-jalan pinggiran kota yang jarang ada polisinya. Lampu merah dan kuning sama saja dengan hijau, semuanya tidak mau mengalah. Marka jalan seakan hanya hiasan jalanan kota saja. Mendahului dari jalur kanan dan kiri sama saja, paling-paling kalau nyrempet spion sedikit tinggal teriak "mata kau!". Namun setelah setahun, saya terbiasa dengan keadaan jalanan semacam ini bahkan saya menikmatinya.

Dari pada harus melewati jalan Maulana Lubis yang kemungkinan besar akan macet di depan Grand Palladium dan seputar lapangan Merdeka, saya putuskan untuk mengambil jalur alternatif melewati Gaharu. Kugeber motor butut keluaran tahun 2005 milikku melewati jalan pinggiran kota yang agak kurang mulus. Di perempatan Perintis kemerdekaan ternyata jalur dialihkan oleh Dishub dengan tali rafia yang disilangkan di tengah jalan. Waduh, saya harus memutar sedikit untuk bisa lanjut ke Jl. Jawa. Jl. Jawa memang agak lengang saat itu, tanpa rasa curiga langsung saya tancap gas. "Alah mak, mati aku!" ternyata ada razia kendaraan di situ.

Berusaha untuk tetap tenang, saya parkirkan sepeda motorku d belakang mobil patroli agak tersembunyi dari penglihatan polisi-polisi lain.
"Selamat sore pak" sapa seorang polisi yang saya tidak terlalu memperhatikan namanya.
"Sore pak" sahutku sambil memutar otak mencari alasan untuk menutupi kesalahanku.
"Bisa lihat surat-surat kendaraannya" sambungnya sesuai dengan SOP kepolisian saat razia kendaraan.
"Mi, STNKnya" pintaku ke istri sambil pura-pura mencari SIM di dompetku.
"Aduh pak, mohon maaf SIM saya ketinggalan di rumah. Kemaren ada di sini, tapi si kecil ini yang biasa bongkar-bongkar dompet saya"
"Bapak ini bagaimana, SIM kok bisa ketinggalan. Ini razia besar-besaran lho pak" komentarnya sambil mengamati STNK motorku.
"Ini juga STNKnya mati, sudah sebulan yang lalu belum dibayar pajaknya. Ada KTP?"
"Iya pak, kemaren saya sudah titip orang untuk ngurusin.. katanya sebulan baru siap" elakku sambil menyerahkan KTP
"Apa sebulan! Dua hari aja udah siap koq. Bahkan kalau diurus sendiri, satu hari saja bisa siap" suaranya sudah agak mereda.
"Ini harus ditilang" lanjutnya.
"Mohon bantuannya lah pak!! Saya harus ketemu orang sebelum jam 17.00 sore ini" pintaku dengan sedikit agak mendekat.

Waduh! di dompetku hanya ada uang 2.000 perak. Aku minta tambahan dari istri, dia memberi lembaran 5.000 an tiga. Saya lipat-lipat dan saya salam tempelkan ke polisi baik itu. Motor bututku pun kembali membelah Jl. Jawa menuju ke Jl. Cirebon dan akhirnya sampai di Jl. Sisingamangaraja.

Sebulan yang lalu, sempat terfikirkan di benakku untuk mengurus kembali SIMku yang hilang sekaligus memperpanjang pajak motorku. Namun, masih terjadi perdebatan sengit antara malaikat dan iblis di otakku. "Alaahh, ngapain diurus! Buktinya selama empat tahun "blusak-blusuk" kota Medan ga' pernah kena razia" bisik si Iblis "lagian kalo dibayar pajaknya, paling-paling juga dimakan orang itu, mendingan kasih aja polisi lalu lintas yang sedang razia, kasihan mereka! Kemungkinan keluarga mereka lebih membutuhkan".

Pulangnya, saya mampir ke Plaza Medan fair. Nyari kaos di Matahari sekaligus antarkan Istri beli Sunlight di Carrefour dan si kecil Kaysa ke Timezone. Di lantai 3 ternyata akan segera dibuka kantor perwakilan SAMSAT untuk Kotamadya Medan dan sebagian Deli Serdang. "Wah, cocok nikh… ntar kalo dah buka mo kuurus surat-surat motorku" niatku dalam hati.
 
Designed by eblogtemplates.com. Developed by hensba. Copyright @ 2008 - 2009. All rights reserved.