Share the love & peace!

Try to change the world

More About Me...

Nyiur melambai, menghempaskan semilir angin ke wajahnya yang mulai memerah. Hendri tetap duduk terpaku di atas pecahan batu besar di puncak bukit, memandangi hamparan sawah yang menguning. Hampir satu jam ia duduk di sana. “Hmmmmmmmm”, ia menghela nafas dalam-dalam. “Sudah lima belas tahun aku meninggalkan kampung ini”. Baca selanjutnya...

Another Tit-Bit...

"Sebesar keinsyafanmu sebesar itu pula keberuntunganmu" "Berani hidup tak takut mati. Takut mati jangan hidup. Takut hidup mati saja" "Apa yang kau lihat, apa yang kau dengar dan apa yang kau rasakan adalah pendidikan". "Sesuatu yang dibuat dengan sepenuh hati akan menghasilkan yang terbaik; jadilah orang yang maksimalis!".

Soal Latihan Pengenalan Komputer

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar
  1. Apakah definisi dari komputer?
  2. Sebutkan manfaat-manfaatnya dalam kehidupan kita sehari-hari!
  3. Bagaimanakah cara menyalakan dan mematikan komputer?
  4. Sebutkan dampak-dampak yang terjadi apabila kita mematikan komputer dengan prosedur yang salah!


Jawaban dikirim ke email hensba@gmail.com

Paling lambat 3 hari yang akan datang

Memoriku.... Langkahku....

Wuih.... Sudah Desember lagi, bersiap-siap meninggal 2010. Padahal saya berharap 2010 tidak berlalu dengan cepat, agar tugas-tugas sesuai dengan tenggat. Namun, apa daya... Bumi serasa semakin memampat, berotasi dengan cepat... Ya sudahlah....!!

Ngeblog lagi. Yach... cukup lama saya tinggalkan blog ini dalam kesunyian, 1 tahun lebih! Mungkin hanya google bot dan beberapa orang kesasar yang tidak sengaja mampir di blog ini, maklum ga pernah diupdate. Beberapa teman bahkan mungkin sudah menghapus link blogku dari daftar blogwalking nya. Ya sudahlah....!!

Periode 2009 - 2010 memang penuh dengan kenangan yang tidak mungkin saya share semuanya di sini, cukup diriku dan beberapa orang terdekat yang tahu. Intrik hati, intrik keluarga, intrik keuangan dan intrik pekerjaan.

September tahun lalu, saya terpaksa harus berpisah jarak dengan keluarga. Jarak yang sangat jauh, meskipun komunikasi selalu intens. Kelahiran anak keduaku pun juga terpaksa tanpa didampinya ayahnya. Bukan karena "mau enaknya tapi ga mau anaknya" namun keadaan lah yang telah memaksa... ya sudahlah....!!

Mencoba meluruskan fatwa haram Facebook

Seperti yang dirilis Jawa Post, Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Lirboyo, Kediri, 20-21 Mei lalu menghasilkan keputusan yang sangat mencengangkan banyak pihak. Facebook yang kini menjadi primadona para netter dinyatakan haram.

Keputusan kontroversial ini akhirnya menuai protes dari para kalangan facebookers, bloggers dan para pakat IT. Komentar miring mengenai kredibilitas para ulama di Indonesia mulai dipertanyakan. Hingga pengecapan agama sebagai penghambat kemajuan tehnologi pun sempat digulirkan.

Meskipun banyak para blogger telah mengulas kasus ini sesuai dengan versi mereka masing-masing, di blog ini saya akan mencoba mengambil jalan tengah (meluruskan) sisi kontroversinya.

Kalaulah istilah Facebook banyak orang yang telah tahu, namun belum tentu dengan istilah Bahtsul masail. Bahtsul masail berasal dari Bahasa Arab yang berarti membahas masalah-masalah. Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan rutin di organisasi massa Nahdlatul Ulama’ (NU) dan pesantren-pesantren salaf, diadakan skala kecil antar para santri dalam jenjang kelas tertentu maupun diadakan besar-besaran; antar pesantren dalam kawasan tertentu.

Bahtsul masail biasanya merespon hal-hal baru dalam masyarakat yang belum termaktub hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadits, dengan mengacu pada kitab-kitab klasik (orang banyak menyebutnya sebagai kitab kuning).

Jadi, penentuan hukum haram Facebook bukanlah suatu fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai Majelis Ulama’ yang lebih tinggi namun dikeluarkan oleh sebuah forum yang bernama Forum Musyawarah Pondok Pesantren (salaf) Putri (FMP3) Se-Jawa Timur yang mengadakan diskusi hukum dalam sebuah kegiatan yang bernama Bahtsul Masail.

Keputusan hukum yang telah diambil oleh FMP3 mempunyai ‘illah (keterangan, embel-embel), yang seperti dirilis okezone.com, jika dipergunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat Agama semisal pornografi, menggunjing, menyebarkan kebohongan, menipu dan lain sebagainya. Jadi kalau Facebook digunakan untuk hal-hal yang baik syah-syah saja bahkan malah dianjurkan karena dapat digunakan untuk kegiatan silaturrahmi, menyambung tali persaudaraan dan lain sebagainya.

Sepertinya pencantuman kalimat “jejaring sosial seperti Facebook dan Friendster” itulah yang memicu reaksi. Keadaannya akan berbeda jika redaksinya dirubah menjadi “haram hukumnya melakukan kemaksyiatan di dunia maya”. Saya kira kalimat yang saya buat lebih tepat karena bersifat global dan tidak menyinggung sebuah institusi, lembaga atau komunitas. Iya tho?

Untuk ‘illah selanjutnya adalah jika digunakan untuk pendekatan lawan jenis. Mana yang lebih Islami hayyo??? Pendekatan lawan jenis dengan chatting atau keluyuran bareng tiap malam Minggu?? At least, ga’ ada yang sampe' hamil di luar nikah gara-gara chatting ama lawan jenisnya khan!!!

Tekhnologi selalu hadir dengan dua sisi mata uang yang berbeda. Semuanya tergantung pada The man behind the gun. Betul tidak (dibaca dengan nada gaya Aa Gym)??
 
Designed by eblogtemplates.com. Developed by hensba. Copyright @ 2008 - 2009. All rights reserved.